PERPUSTAKAAN AL-BINAA PUTRA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Benang Tipis Antara Hadiah & Suap
Penanda Bagikan

Text

Benang Tipis Antara Hadiah & Suap

Syaikh Ahmad bin Ahmad Muhammad Abdullah Ath-Thawil - Nama Orang;

Banyak sekali istilah yang digunakan ketika seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain, seperti hadiah, bonus, kado, bingkisan, tip, parcel atau yang lainnya sesuai dengan kondisi, situasi, momen, dan evennya.rnrnIslam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk saling memberi hadiah antar sesama. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kasih sayang, menambah keakraban, dan menghilangkan rasa permusuhan di antara mereka.rnrnNamun dalam realitas sekarang, motif pemberian hadiah telah mengalami pergeseran dari tujuan luhur yang dianjurkan dalam Islam. Hadiah diberikan bukan untuk menyenangkan hati orang yang diberi, menolong orang yang membutuhkan, menyambung kasih sayang dan keakraban, serta mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala.rnrnTetapi, hadiah diberikan demi tercapainya maksud dan tujuan yang diinginkan. Hadiah semacam ini dalam pandangan Islam dikenal dengan nama suap. Memang, sulit bagi kita untuk membedakan suatu pemberian itu bermakna hadiah atau suap. Atau, bahkan secara tidak sadar kita telah melakukan suap kepada orang lain saat memberikan hadiah kepadanya.rnrnPenulis Buku “Benang Tipis Antara Hadiah dan Suap” cukup cermat dan tanggap atas permasalahan ini. Di saat masyarakat membutuhkan penjelasan tentang hal-hal terkait, ia mencoba memberikan jawaban dalam uraiannya yang ringkas, lengkap dan sistematis. Apa itu hadiah, bagaimana hukumnya, kapan hadiah diperbolehkan, bagaimana hukum hadiah kepada nonmuslim, kapan hadiah itu dianggap sebagai suap, kapan suap itu diperbolehkan? Semuanya dapat Anda temukan jawabannya dalam buku ini.


Ketersediaan
#
My Library (200) 297.459 ATH b
B.0198
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.459 ATH b
Penerbit
Jakarta : Darus Sunnah., 2006
Deskripsi Fisik
172 hlm.: 24 x 17 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789793772349
Klasifikasi
297.459 ATH b
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet 1
Subjek
hukum hadiah & suap
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Syaikh Ahmad bin Ahmad Muhammad Abdullah Ath-Thawil
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN AL-BINAA PUTRA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?